PROPOSAL PEMBERDAYAAN PROGRAM PENDIDIKAN DI DESA KARANGREJO
PROPOSAL PEMBERDAYAAN PROGRAM PENDIDIKAN DI DESA KARANGREJO
I. Judul Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Pendidikan Berkelanjutan di Desa Karangrejo
II. Latar Belakang Pendidikan adalah salah satu aspek fundamental dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan. Desa Karangrejo memiliki potensi besar dalam pengembangan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala seperti keterbatasan akses pendidikan, kurangnya tenaga pendidik, dan minimnya fasilitas pendukung. Dengan adanya program pendidikan ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia di desa meningkat sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan desa secara lebih optimal.
III. Rumusan Masalah
- Bagaimana meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat Desa Karangrejo?
- Apa saja strategi yang dapat diterapkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di desa?
- Bagaimana cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program pendidikan?
- Bagaimana upaya untuk mengatasi keterbatasan sarana dan tenaga pengajar?
IV. Tujuan Kegiatan
- Meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
- Menyediakan fasilitas dan tenaga pengajar yang memadai.
- Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program pendidikan.
- Meningkatkan keterampilan dan wawasan masyarakat dalam berbagai bidang.
V. Manfaat Kegiatan
- Meningkatkan angka melek huruf dan pendidikan dasar.
- Meningkatkan keterampilan masyarakat dalam berbagai bidang.
- Membangun kesadaran akan pentingnya pendidikan.
- Menumbuhkan semangat belajar di kalangan anak-anak dan orang dewasa.
VI. Kajian Pustaka (Kajian tentang pendidikan desa, pemberdayaan masyarakat, strategi peningkatan literasi, dll.)
VII. Bahan dan Alat
| No | Bahan dan Alat | Jumlah |
|---|---|---|
| 1 | Buku Pelajaran | 50 buah |
| 2 | Alat Tulis | 100 set |
| 3 | Papan Tulis | 2 buah |
| 4 | Proyektor | 1 unit |
| 5 | Meja dan Kursi | 20 set |
| 6 | Modul Pembelajaran | 50 eksemplar |
VIII. Tahapan Kegiatan
- Sosialisasi program kepada masyarakat.
- Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
- Pelatihan keterampilan tambahan.
- Monitoring dan evaluasi program.
- Penyusunan laporan hasil kegiatan.
IX. Waktu dan Tempat Kegiatan
- Waktu: (Tanggal Pelaksanaan)
- Tempat: Balai Desa Karangrejo
X. Rencana Anggaran
| No | Kebutuhan | Jumlah | Harga Satuan | Total |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Buku Pelajaran | 50 buah | Rp 50.000 | Rp 2.500.000 |
| 2 | Alat Tulis | 100 set | Rp 10.000 | Rp 1.000.000 |
| 3 | Papan Tulis | 2 buah | Rp 200.000 | Rp 400.000 |
| 4 | Proyektor | 1 unit | Rp 3.000.000 | Rp 3.000.000 |
| 5 | Meja dan Kursi | 20 set | Rp 500.000 | Rp 10.000.000 |
| 6 | Modul Pembelajaran | 50 eksemplar | Rp 20.000 | Rp 1.000.000 |
| Total | Rp 17.900.000 |
XI. Indikator Keberhasilan dan Kegagalan
| No | Indikator | Berhasil | Gagal |
|---|---|---|---|
| 1 | Masyarakat aktif berpartisipasi | ✅ | ❌ |
| 2 | Peningkatan literasi di desa | ✅ | ❌ |
| 3 | Terlaksananya kegiatan dengan lancar | ✅ | ❌ |
| 4 | Adanya peningkatan keterampilan peserta | ✅ | ❌ |
XII. Tata Cara dan Evaluasi Kegiatan
- Observasi langsung terhadap kehadiran peserta.
- Penilaian hasil belajar dan keterampilan yang diperoleh.
- Umpan balik dari peserta dan masyarakat.
- Penyusunan laporan hasil kegiatan.
XIII. Jadwal/Timeline
| No | Kegiatan | Waktu |
|---|---|---|
| 1 | Sosialisasi | Minggu 1 |
| 2 | Pelaksanaan Pendidikan | Minggu 2-6 |
| 3 | Pelatihan Keterampilan | Minggu 7-8 |
| 4 | Evaluasi dan Monitoring | Minggu 9-10 |
XIV. Rencana Tindak Lanjut
- Mengembangkan program menjadi kegiatan rutin.
- Melibatkan lebih banyak tenaga pengajar.
- Mengusulkan dukungan dari pemerintah dan swasta.
- Meningkatkan fasilitas belajar di desa.
XV. Daftar Pustaka
- Freire, P. (2005). Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: LP3ES.
- Tilaar, H. A. R. (2004). Mencari Paradigma Baru Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
- Sudjana, N. (2000). Strategi Pembelajaran. Bandung: Sinar Baru Algensindo.
- Suyanto, S., & Jihad, A. (2013). Menjadi Guru Profesional. Jakarta: Esensi Erlangga.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
XVI. Lampiran
- Peta lokasi kegiatan.
- Daftar calon peserta.
- Skenario foto dan video dokumentasi.
XVII. Peta Lokasi (Gambar peta lokasi Desa Karangrejo dan lokasi kegiatan.)
XVIII. Tokoh/Kontak Person
- Nama: (Tokoh yang bertanggung jawab)
- Jabatan: (Ketua panitia/koordinator)
- Kontak: (Nomor HP/email)
XIX. Daftar Isi (Tabel daftar isi proposal sesuai dengan bagian-bagian yang telah disusun.)
XX. Calon Peserta (Daftar nama peserta yang akan mengikuti program pendidikan.)
XXI. Skenario Foto dan Video
- Foto Dokumentasi: Proses sosialisasi, pembelajaran, dan hasil kegiatan.
- Video Dokumentasi: Testimoni peserta, pengajaran, dan evaluasi kegiatan.